Dampak Situasi Eropa
terhadap Perkembangan Kolonialisme Barat di Indonesia Kolonialisme adalah suatu bentuk
penguasaan atau penjajahan yang dilakukan oleh suatu negara (kolonialis)
terhadap suatu daerah atau bangsa lain dalam rangka memperluas wilayah
kekuasaannya. Kolonialisme ditandai dengan adanya penguasaan suatu daerah,
kemudian disusul dengan pemindahan penduduk dari negara kolonial ke wilayah
yang telah dikuasainya tersebut. Sejak abad ke-15, proses kolonialisme yang
dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa dipusatkan ke suatu kawasan yang disebut
Dunia Timur.
Proses kolonialisme yang dipusatkan pada Dunia Timur,
khususnya Kepulauan Indonesia pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kondisi
ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi di Dunia Barat saat itu. Kebutuhan
akan rempah-rempah yang mendorong pencarian daerah-daerah utama penghasil
rempah-rempah serta semangat untuk menyebarkan agama Nasrani menjadi pendorong kuat
pencarian dan penaklukan daerah-daerah baru (Reconquista). Di sisi lain, terdapat
pula hal yang tak bisa diabaikan keberadaannya bagi perkembangan kolonialisme
Eropa, yaitu jatuhnya Konstantinopel sebagai Ibu Kota Romawi Timur ke tangan
penguasa Kerajaan Turki Usmani pada tahun 1453. Dengan jatuhnya Konstantinopel
sebagai satu-satunya jalur perdagangan ke Dunia Timur, maka pengaruh perdagangan
di sekitar Laut Tengah dan Asia Barat dikuasai oleh bangsa Turki. Pada saat
itu, banyak para pedagang Eropa yang merasa dirugikan oleh peraturan-peraturan
dagang yang diberlakukan oleh Turki. Kondisi demikian, akhirnya mendorong
pedagang-pedagang Eropa untuk mencari sendiri jalan ke Dunia Timur dalam rangka
untuk mendapatkan barang-barang dagangan, termasuk rempah-rempah yang laku dan
sangat dibutuhkan di pasaran Eropa.