Sejarah Konflik dan
Organisasi Regional Internasional - Timur Tengah. Kawasan Timur Tengah
telah sejak lama memiliki nilai strategis kawasan semenjak masa kolonialisme,
hal ini terbukti dengan adanya toeri penguasaan lautan oleh Alfred Thayer Mahan
pada tahun 1902. Mahan melihat nilai strategis kawasan di Teluk Persia, dalam
tulisannya, The Persian Gulf and International Relations, Mahan menyarankan
Inggris untuk memperkuat armada lautnya, demi untuk mengamankan jalur
perdagangan dan komunikasi Inggris, yang saat itu menjajah India dan juga
Mesir. Apa yang diungkapkan oleh Mahan, bukan berarti tanpa alasan, laut
dipilih, dikarenakan untuk menghadapi ancaman ekpansi Rusia, serta pengembangan
rel kereta api Jerman, Berlin-Baghdad. Sehingga Mahan memikirkan upaya balance
of power saat itu, dengan menciptakan fokus utama geopolitik bukanlah di
daratan melainkan di lautan (Hazbun t.t, 6). Kawasan Timur Tengah pun relatif
menjadi kawasan yang tertutup, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya
signifikansi keterlibatan secara langsung negara-negara di Timur Tengah, pada
masa Perang Dunia II. Sehingga kawasan ini memiliki keunikan tersendiri baik
dalam sitem pemerintahan maupun kehidupan masyarakatnya. Pada masa akhir dari
Perang Dingin, merupakan era yang dinamakan sebagai era kebebasan dengan
kemenangan Amerika Serikat. Era tahun 1990-an merupakan tahapan awal dari
keumnuculan globalisasi, yang ditandai dengan kemajuan teknologi, dan naiknya
sistem perekonomian neoliberal. Doktrin yang dibawa oleh globalisasi ini adalah
bagaimana negara mendapatkan keuntungan dari integrasi ekonomi, dalam jaringan
pasar bebas, dan aliansi daripada dengan mengguakan kontrol wilayah secara
tradisional. Amerika Serikat sebagai ujung tombak yang menahbiskan diri sebagai
pemimpin dunia bebas, berkepentingan untuk memasukkan negara-negara di dunia
yang belum tergabung dalam globalisasi yang dimaksudkan oleh Amerika
Serikat. Timur Tengah dalam pandangan
Amerika Serikat juga memiliki nilai strategisnya, selain untuk mengamankan
jalur perdagangan, Timur Tengah juga memiliki cadangan minyak yang luar biasa.
Amerika Serikat melihat hal ini sebagai kawasan untuk ditaklukkan, hal ini
disebabkan kawasan Timur Tengah sebagai kawasan yang relatif tertutup dan belum
terintegrasi sepenuhnya dengan apa yang dikatakan sebagai the free
world.Terkait dengan rendahnya tingkat demokratisasi di kawasan Timur Tengah,
pada tahun 2011 terjadi sebuah fenomena revolusi damai menuntut adanya
pemerintahan yang demokratis, diawali di Tunisia. Dimana peristiwa ini kemudian
menjalar ke negaranegara di sekitarnya, seperti Libya, Mesir, Syria, Jordan.
Konflik yang ada di Timur Tengah, dan sampai sekarang (tahun2016), masih
berlangsung adalah Konflik Israel dan Palestina. Konflik ini dimulai setelah Perang Dunia
kedua, ketika masyarakat Israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri
(menurut sejarah mereka keluar dari tanah Israel setelah Perang Salib karena
dituduh pro-Kristen oleh tentara Islam, yang kemudian ditinggali oleh
orang-orang Filistin atau Palestine). Pilihan letak negara itu tentu saja
adalah, tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah jajahan Inggris
karena secara leluhur mereka memilikinya tapi juga secara religius beberapa
tempat keagamaan Yahudi ada disana. Meskipun tidak secara terbuka,
negara-negara barat setuju dan mendukung (alasannya karena sebelum orang
Palestina tinggal disana, tanah itu adalah milik Israel). Sebaliknya
negara-negara Arab berargumen bahwa adalah karena Jerman yang melakukan
genosida maka tanah Jermanlah yang harus disisihkan untuk dijadikan negara
Yahudi. Dibaliksemua intrik politik dan keuntungan dan kerugian politik,
strategis, dan lain-lain Inggris secara sukarela mundur dari negara dan
memberikan siapa saja untuk mengklaimnya. Berhubung Isreal lebih siap, maka
mereka lebih dahulu memproklamirkan negara. Sebaliknya orang-orang Palestina
yang telah tinggal dan besar disana tidak mau terima mejadi bagian negara
Yahudi (dalam literatur doktrin Islam pemimpin negara harus seorang Muslim),
sehingga bangsa Israel kemudian melihat orang Palestina sebagai ancaman dalam
negeri, begitu juga dengan bangsa Palestina yang menganggap Israel sebagai
penjajah baru. Hasilnya bisa ditebak, perang dan konflik yang telah
berbelit-belit. yang sebenarnya adalah urusan antara dua negara/bangsa menjadi
konflik antara agama (Yahudi vs Islam) belum lagi stabilitas kawasan timur
tengah dan ikut campur Amerika dengan kebijakan minyak mereka.
Konflik yang juga ada di kawasan Timur Tengah adalah ,
konflik antara Sunni maupun Syiah adalah konflik fundamental yang menajdi dasar
dari segala konflik yang terjadi di Timur Tengah (Muttaqien 2014). Sehingga
satu kubu dengan kubu yang lain akan senantiasa selalu berusaha untuk
mengalahkan. Bahkan apabila ada sekelompok Syiah hendah beribadah, maka
sekelompok Sunni yang berada di tempat ibadah tersebut segera meninggalkan tempat.
Ulama Saudi Arabia pun telah mengeluarkan fatwa bahwa apabila Syiah bukan
bagian dari Islam. Dengan demikian peranan Saudi adalah untuk membendung
pengaruh Syiah dengan mensuplai senjata kepada kelompok-kelompok di negara
Timur Tengah untuk melawan pemerintahan yang memiliki haluan berbeda dengan
Saudi Arabia.
ASIA SELATAN
Geopolitik Asia Selatan lebih banyak didominasi oleh konflik
India dan Pakistan mengenai perbatasan Kashmir dan Jammu. Meskipun Asia Selatan
tidak hanya terdiri dari dua negara itu saja, masih ada Bhutan, Nepal, Sri
Lanka, Bangladesh, Maladewa. Sebelumnya seluruh kawasan tersebut berada di
bawah jajahan Inggris hingga sampai
tahun 1947, dengan kemerdekaan India dari Britania Raya. Kawasan Semenanjung
India pun terbagi menjadi dua kubu yang bertentangan secara identitas, dimana
ada pertentangan antara Islam dan Hindu. Hingga terpecahlah kawasan tersebut,
kelompok Islam mengelompokkan diri menjadi Pakistan, dan keluar dari India.
Pakistan pun terbagi menjadi dua yaitu Pakistan Barat dan Pakistan Timur.
Pemisahan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1930. Baik India maupun
Pakistan sama-sama mempersengketakan wilayah Kashmir dan Jammu. Kawasan
tersebut memiliki nilai strategis, dikarenakan siapa yang mampu untuk menduduki
kawasan tersebut akan dapat mengontrol wilayah sekitarnya. Kawasan Kashmir
maupun Jammu, terletak diantara China, Iran, India dan Pakistan. India maupun
Pakistan kembali terlibat pertenpuran sebagai akibat adanya pemisahan Pakistan
Timur dari Pakistan Barat pada tahun 1971 (Pant2011, 86). Selain itu
kepemilikan senjata nuklir juga berpengaruh dalam percaturan geopolitik di
kawasan Asia Selatan, baik India maupun Pakistan sama-sama memiliki senjata
nuklir. Nuklir yang didapatkan oleh Pakistan merupakan hasil dari warisan dari
Uni Soviet semasa Perang Dingin. Sehingga di kawasan Asia Selatan, Pakistan
memiliki fungsi sebagai balance of power dari India. Selain dengan India,
Pakistan juga memiliki hubungan yang relatif tidak baik dengan tetangganya,
yaitu Afghanistan. Hal ini terkait dengan adanya permusuhan yang disebabkan
oleh milisi Taliban. Bahkan pada tahun 1947, Afghanistan menjadi satu-satunnya
negara yang menolak keanggotaan Pakistan di PBB (Siddiqi 2008, 95). Masalah
penyusupan Al Qaeda ke Pakistan juga menjadi kendala serius dalam hubungan
keduan negara hingga saat ini. Pakistan meskipun memiliki kekayaan sumber daya
alam berupa batu bara dan tembaga, namun Pakistan juga memiliki ketergantungan
dan kepentingan untuk mendapatkan suplai minyak. Sebagai buktinya adalah
strategi pengamanan sumber daya energi minyak oleh Pakistan dengan menjalin
hubungan dengan negara-negara di Asia Tengah, dan juga Iran yang mendapatkan
sanksi oleh Barat. Iran dan Pakistan bekerjasama dalam pembangunan pipa gas
antara India dan Pakistan (Stewart-Ingersoll & Frazier 2011, 77).
ASIA TENGGARA
Kawasan Asia tenggara juga memegang peranan penting dalam
kancah geopolitik internasional, hal ini disebabkan lima dari tujuh selat
tersibuk ada di kawasan Asia Tenggara (Wahyudi 2014). Kawasan Asia Tenggara
juga memiliki latar belakang sejarah yang berbeda pada masa kolonialisme.
Dimana ada negara-negara di Asia Tenggara, ada pandangan bahwa kolonialisme
bersifat positif maupun negatif. Seperti Kamboja yang menganggap bahwa
kolonialisme merupakan hal yang positif,
karena dengan kedatangan Perancis maka Kamboja bisa terhindar dari agresi Siam,
dan Vietnam (Cipto 2007, 6). Kawasan
Asia Tenggara juga memiliki sejarah panjang dalam proses regionalisme. ASEAN adalah sebuah kerjasama kawasan yang
dibentuk oleh negaranegara yang berada di kawasan Indochina. Kerjasama kawasan
ini adalah di latarbelakangi oleh berbagai dinamika yang terjadi di kawasan.
Kawasan ini merupakan sebuah kawasan yang stategis yang menjadi sebuah
perebutan kekuatan-kekuatan besar untuk memperlancar dan meraih kepentingan
Nasional mereka. Masa Perang Dingin antara dua kubu besar, antara Blok Timur
yang dipimpin oleh Uni Sovyet yang memiliki haluan ideologi Komunismenya
melawan Amerika Serikat sebagai Blok Barat yang memiliki haluan Liberalisme.
Meskipun selama Perang Dingin berlangsung, tidak pernah terjadi sebuah kontak
senjata secara langsung, akan tetapi yang terjadi sesungguhnya adalah mereka
“bertempur” menggunakan negara-negara lain yang di gunakan sebagai kaki tangan
(ASEAN Selayang Pandang 2012). Dalang yang berada dibalik perpecahan tersebut
adalah dua kubu besar Sovyet dan Amerika. Hal yang sama pun merambah pula di
kawasan Indochina. Terjadi pada Vietnam yang terbelah menjadi dua pula, antara
Vietnam Utara dan juga Vietnam Selatan. Stabilitas kawasan menjadi terganggu,
begitu pula konflik bilateral, seperti konflik Vietnam-Kamboja, dan
Indonesia-Malaysia. Meskipun sebelumnya beberapa organisasi telah berdiri di
kawasan ini, namun pada kenyataanya beberapa organisasi tersebut belumlah mampu
untuk mengakomodasi kepentingan negara-negara di kawasan. Organisasi tersebut
antara lain, SEATO (South East Asia Treaty Organization) pada tahun 1954, ASA
(Asscociation of South East Asia) pada
tahun 196, kemudian Malaysia-Philiphina-Indonesia pada tahun 1963. Akan tetapi
semangat para pemimpin negara-negara di kawasan, masih tinggi untuk memebentuk
sebuah idealisme kerjasama demi kemajuan kawasan yang berdaulat penuh para
anggotanya. Sehingga pada tanggal 8 Agusutus 1967 melalui Deklarasi Bangkok
atau Deklarasi ASEAN. Untuk kembali
membentuk kerjasama yang baik ini, diperlukan penyelarasan pemahaman bersama
terhadap tujuan-tujuan bersama (ASEAN Selayang Pandang 2012).
ORGANISASI-ORGANISASI
YANG BERSIFAT REGIONAL DAN GLOBAL ASEAN
ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of
Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan
Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara
saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura,
Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja
dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi
internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara
keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta
kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah
milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara
didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional,
di Asia Tenggara menganut asas
keanggotaan terbuka, ini berarti bahwa
ASEAN memberi kesempatan kerja samakepada
negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste. Deklarasi Bangkok
dijadikan dasar didirikannya ASEAN, didalamnya, ditulismengenai tujuan
didirikannya ASEAN yaitu sebagai berikut: 1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
sosial, dan kebudayaan di negara-negara Kawasan Asia Tenggara. 2. Meningkatkan
stabilitas keamanan di Asia Tenggara. 3. Meningkatkankerja sama aktif dan
bantuan bersama antara negara-negara anggota ASEAN dalam bidang ekonomi,
sosial, budaya, teknologi, dan ilmu pengetahuan. 4. Mengadakan pembahasan bersama
tentang masalah-masalah bersama yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. 5.
Memajukan kerja sama antara negara-negara ASEAN
dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, komunikasi, dan
peningkatan kemakmuran rakyat. 6. Menyediakan bantuan dalam bentuk fasilitas
latihan dan penelitian bagi negaranegara
di kawasan Asia Tenggara 7.Meningkatkan kerja sama dengan organisasi regional
dan organisasi internasional yang lain. Lambang ASEAN menggambarkan seikat
batang padi berwarna cokelat bertuliskanASEAN dan biru pada bagian bawah. Warna
dasarnya kuning dengan lingkaran warna biru. Tiga warna dari lambang ASEAN
adalah cokelat, kuning, dan biru. Warna coklat melambangkan kekuatan dan
stabilitas, kuning melambangkan kemakmuran dan biru melambangkan persahabatan.
GERAKAN NONBLOK (GNB)
GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia, 1 - 6 September 1961. KTT I GNB
dihadiri oleh 25 negara yakni Afghanistan, Algeria, Yaman, Myanmar, Kamboja,
Sri Lanka, Kongo, Kuba, Cyprus,Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, India,
Indonesia, Irak, Lebanon, Mali, Maroko, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan,
Suriah, Tunisia, dan Yugoslavia. Dalam KTT I tersebut, negara-negara pendiri
GNB ini berketetapan untuk mendirikan suatu gerakan, bukan suatu organisasi
untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratis dalam membangun upaya kerja
sama di antara mereka. Pada KTT I juga ditegaskan bahwa GNB tidak diarahkan
pada suatu peran pasif dalam politik internasional, tetapi untuk menformulasikan
posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara
anggotanya. GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia
karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. KAA
merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali
pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh
penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekadar dari
peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi juga mengingat prinsip dan tujuan
GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia
sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Tujuan utama GNB semula difokuskan pada
upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional,
kedaulatan,dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting
lainnya adalah penentangan terhadap apartheid; tidak memihak pada pakta militer
multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme;
perjuangan menentang kolonialisme, neo-kolonialisme,
rasisme, pendudukan, dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri
urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan
terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional;
pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian
internasional; serta kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak
pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama
negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77)
telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi
dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic
Order). Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan
militerpolitik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi,
manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan
berakhirnya sistem bipolarpada konstelasi politik dunia, eksistensi GNB menjadi
tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan
energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca-Perang Dingin,
di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara
negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional.
Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara
berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup, telah
menjadi fokus perjuangan
GNB di berbagai forum
inter nasional pada dekade 90-an. Dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta pada tahun
1992, sebagian besar ketidakpastian dan keraguan mengenai peran dan masa depan
GNB berhasil ditanggulangi. Pesan Jakarta, yang disepakati dalam KTT GNB ke-10
di Jakarta, adalah dokumen penting yang dihasilkan pada periode kepemimpinan
Indonesia dan memuat visi baru GNB, antara lain: (1) Mengenai relevansi GNB
setelah Perang Dingin dan meningkatkan kerja sama konstruktif sebagai komponen
integral hubungan internasional, (2) Menekankan pada kerja sama ekonomi
internasional dalam mengisi kemerdekaan yang berhasil dicapai melalui
perjuangan GNB sebelumnya, (3) Meningkatkan potensi ekonomi anggota GNB melalui
peningkatan kerja sama Selatan-Selatan.
APEC
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerja
sama antar 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang berdiri tahun 1989. Saat
ini terdapat 21 Ekonomi yang menjadi anggota APEC, yaitu Australia, Brunei
Darussalam, Canada, Chile, China, Hong Kong-China, Indonesia, Japan, South
Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, the Philippines, Peru, PNG, Russia,
Singapore, Chinese Taipei, Thailand, the United States, dan Viet Nam. Kerja
sama di APEC merupakan kerja sama non-politis, ditandai dengan keanggotaan Hong
Kong-China dan Chinese Taipei. Anggota APEC disebut “Ekonomi” mengingat setiap
anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi, dan bukan sebagai
negara. APEC memiliki tiga pengamat
(observer), yaitu ASEAN Secretariat, Pacific Economic Cooperation Council
(PECC), dan Pacific Islands Forum (PIF) Secretariat. Prinsip Kerja Sama APEC, dibangun berdasarkan
beberapa prinsip yaitu: (1) Consensus, yang berarti bahwa semua keputusan di
APEC harus disepakati oleh dan bermanfaat bagi 21 Ekonomi Anggota, (2)
Voluntary and non-binding yang berarti semua kesepakatan dalam forum APEC
dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat, (3) Concerted unilateralism, yang
berarti pelaksanaan keputusan dilakukan secara bersamasama sesuai dengan
kemampuan tiap Ekonomi, tanpa syarat resiprositas, dan (4) Differentiated time
frame yaitu bahwa setiap Ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi
terlebih dahulu. Prinsip-prinsip tersebut terbukti telah membuat anggota APEC
melaksanakan komitmen secara lebih efektif. Fleksibilitas yang diberikan
memberikan ruang kepada anggota APEC yang beragam kapasitasnya, untuk
berimprovisasi, melakukan uji coba, dan mengembangkan pelatihan bersama secara
bertahap hingga memenuhi kesepakatan yang diinginkan. Tujuan utama APEC adalah
mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Asia Pasifik.
Hal ini dilakukan dengan mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi
yang lebih bebas dan terbuka di kawasan, serta meningkatkan kerja sama
pengembangan kapasitas Ekonomi anggota. Untuk itu, telah ditetapkan suatu
target “the Bogor Goals”, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi
APEC di Bogor pada tahun 1994 dengan komitmen sebagai berikut: “… with the
industrialized economies achieving the goal of free and open trade and
investment no later than the year 2010 and developing economies no later than
the year 2020.” Peranan APEC bagi
Indonesia dan Kawasan 1. Manfaat APEC bagi Indonesia: Sarana untuk membangun
kepercayaan dan hubungan yang saling menguntungkan dengan Negara/Ekonomi mitra
strategis Indonesia di kawasan. Sarana untuk meningkatkan kapasitas dan daya
saing Indonesia, melalui proyekproyek pelatihan teknis dan capacity
buildingserta sharing of best practices. Sarana untuk memastikan bahwa pasar
Asia-Pasifik tetap terbuka bagi produk ekspor unggulan Indonesia. Terjadi peningkatan
total perdagangan Indonesia dengan Ekonomi APEC lainnya, yaitu sebesar US$
276,589.1 Milyar pada tahun 2013dibandingkan US$ 29,9 Milyar pada tahun 19891
pada saat Indonesia turut mendirikan APEC. Sarana peningkatan investasi. Pada
tahun 2012 tercatat total investasi portofolio yang masuk ke Indonesia dari
anggota APEC lainnya adalah sebesar US$ 245,200.5 Milyar dibandingkan US$ 45,7.
Milyar pada tahun 2001. 2. Manfaat
APEC bagi Kawasan: Turut menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kawasan melalui
pertukaran informasi kebijakan. Sebagaimana tercantum dalam laporan World Bank
2013: kawasan Asia Pasifik tetap merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi global
di tengah ketidakpastian ekonomi dunia akibat krisis Eropa, hal ini terlihat
dari estimasi tingkat pertumbuhan di APEC yang lebih tinggi dari dunia: APEC:
4,2% (2013); 4,7% (2014) ; Dunia: 3,1% (2013); 3,8% (2014) Menciptakan kondisi
yang mendukung peningkatan perdagangan kawasan: Tarif rata-rata turun dari
16,9% tahun 1989 menjadi 6,6% tahun 2008, dan 5,8% tahun 2010 serta turun tipis
menjadi 5.7% pada tahun 2012. Saranapembahasan isu-isu behind the border dan
across the border terkait perdagangan dan investasi, maupun isu-isu yang kerap
menjadi ancaman perekonomian seperti kesiaptanggapan bencana, ancaman
terorisme, Mendorong paradigma pertumbuhan yang berkualitas melalui five growth
strategy: balance, inclusive, sustainable, innovative, dan secure. Mempermudah
dan memfasilitasi dunia usaha antara lain melalui skema APEC Business Travel Card
(ABTC).
OPEC
OPEC (Organization of the petroleum Exporting Countries),
yang merupakan negara pengekspor minyak bumi. OPEC memiliki tujuan untuk
menegosiasikan masalah tentang produksi, harga dan hak konsesi dengan
perusahaan minyak bumi. OPEC didirikan pada tanggal 14 September 1960 di
Bagdad, Irak. Kemudian di pindahkan ke Wina Austria pada tanggal 1 September
1965. Venezuela merupakan negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC
dengan cara mendekati negara Gabon, Iran, Libya, Saudi Arabia danKuwait pada
tahun 1949. Venezuela menyarankan untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi
jalan yang lebar dan komunikasi lebih dekat dengan negara penghasil minyak.
Pada tanggal 10 samapi 14 September 1960, gagasan dari Menteri Pertambangan dan
Energi Venezuela, dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia,
pemerintahan Irak, Kuwait, dan Persia bertemu di Baghdad untuk bermusyawarah
bagaimana cara untuk meningkatkan harga minyak mentah yang telah dihasilkan
oleh negara masing-masing. Kelima negara
tersebut dikenal sebagai pendiri organisasi OPEC, OPEC didirikan untuk
mengkoordinasikan dan menggabungkan kebijakan dari negara anggota sebagai
kelanjutan yang telah dilakukan. Berdirinya organisasi OPEC dipicu karena
keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional pada tahun 1959 sampai
1960. The Seven Sister lah yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga
minyak dipasar internasional. Meskipun OPEC sering dianggap sebagai berlaku
“jahat” dalam karena politik, organisasi ini juga memiliki tujuan yang bisa
dijustifikasi. OPEC berfungsi mencegah
anggotanya dimanfaatkan oleh negara-negara industri dengan memastikan bahwa
negara-negara pengekspor minyak mendapatkan harga minyak yang adil. Pada Mei
2008, Indonesia mengumumkan telah mengajukan surat untuk keluar dari
keanggotaan OPEC. Hal ini, karena Indonesia telah berubah menjadi Negara
importer minyak sejak tahun 2003. Setelah keluar dari OPEC, Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), menawarkan kerja sama dengan OPEC, dengan saling
bertukar informasi dan pengetahuan, dan manageman perminyakan.[gs]